STAF PERENCANAAN KOREM 084/BHASKARA JAYA
STAFF PERENCANAAN
Komando Resort Militer 084/Bhaskara jaya memiliki staf yang langsung berada di bawah pimpinan Danrem 084/BJ yang bertugas sebagai membantu Danrem 084/BJ dalam merumuskan kebijakan strategis serta menyelenggarakan fungsi staf umum Korem 084/BJ di bidang perencanaan dan Analisa Evaluasi serta reformasi birokrasi dalam rangka mendukung tugas TNI Angkatan Darat.
PROFIL
Kasiren dijabat oleh seorang Pamen Angkatan Darat berpangkat Kolonel, merupakan pembantu Danrem tipe A yang bertnggung jawab menyelenggarakan kegiatan dibidang perencanaan.
BIODATA KEPALA SEKSI PERENCANAAN ( KASIREN)
KOREM 084/BHASKARA JAYA
NAMA : JAMALUDIN. S.H.
TTL : BEKASI 13 MEI 1974
PANGKAT : KOLONEL INFANTERI
NRP : 11970031890574
JABATAN : KEPALA SEKSI PERENCANAAN (KASIREN)
KESATUAN : KOREM 084/BHASKARA JAYA
STATUS : K 2
TUGAS POKOK
Tugas Kepala Seksi Perencanaan dan Analisa Evaluasi (Kasiren) sebagai berikut :
- Mengoodinasikan, menyusun, dan menyampaikan rencana program dan anggaran serta menerima dan melaksanakan DIPA;
- Mengawasi pelaksanaan program dan anggaran melalui kegiatan pengendalian program dilingkungan Korem Tipe A;
- Melaksanakan analisa evaluasi atas pelaksanaan program dan anggaran serta mempersiapakan laporan pelaksanaan anggaran dari APBN maupun sumber lain;
- Rekonsiliasi laporan keuangan dengan badan keuangan dan logistic;
- Menyusun laporan kinerja akuntabilitass instansi pemerintah;
- Melaksanaka rencana kerja dan menetapkan kinerja sesuai dengan tuntutan Reformasi Birokrasi; dan
- Menyampaikan pertimbangan dan saran kepada Danrem Tipe A sesuai bidng tugasnya.
Kasiren dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh dua Perwira Seksi yang masing-masing dijabat oleh seorang seorang Pamen Angkatan Darat berpangkat Mayor terdiri dari :
- Perwira Seksi Perencanaan Program dan Anggaran, disingkat Pasirenproggar
- Perwira seksi analisa Evaluasi/Pngendalian Program, disingkat Pasianev/Dalprog
Kasiren dalam melaksanakan tugas kewajibannya bertanggung jawab kepada Danrem Tipe A dalam pelaksanaan tugas sehari hari dikoordinasikan oleh Kasrem Tipe A.
STRUKTUR ORGANISASI
Berdasarkan PermenPAN RB No 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah serta Perintah Harian Kepala BPPT Kepada ASN BPPT No 74 Tahun 2019 point 7 yaitu untuk mewujudkan WBK dan WBBM pada seluruh unit kerja BPPT, maka pada tahun 2021, seluruh unit/satuan kerja berkewajiban membangun ZI yang ditetapkan dalam perjanjian kinerja. Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.